"Padahal dia (suaminya) ada tanggung jawab yaitu anaknya yang saat ini masih kuliah. Kami juga sudah melaporkan atas pernikahannya yang tanpa sepengetahuan kami ke Polda Jambi," ungkapnya.
Rusmiati berharap agar suaminya dan perempuan tersebut diperiksa, dan meminta keadilan karena belum ada putusan cerai sehingga wajib suaminya menafkahi dirinya serta anaknya.
"Kami ketahui dia menikah lagi pada Februari tahun lalu itu pada hari perayaan ulang tahun dia (SL), itupun melalui video," sebutnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Rusmiati, Eva mengatakan bahwa dirinya mendampingi kliennya untuk membuat laporan ke Polda Jambi.
"Kami bantu klien kami membuat laporan atas perbuatan suaminya yang menikah lagi tanpa sepengetahuan dengan perempuan ASN Puskesmas Tangkit di Kabupaten Muaro Jambi," ujarnya.
Eva menjelaskan bahwa video yang dikirimkan tersebut adalah saat momen SL (46) berulang tahun yang kemudian dalam video terlihat SL (46) mengucapkan ijab kabul dengan seorang wanita.